Tuesday, 04 January 2011

  • Persyaratan Kesehatan Makanan

    Bahan Makanan :

    • Bahan yang diolah terutama daging, susu, telor, ikan/udang dan sayuran harus baik, segar dan tidak rusak atau berubah bentuk, warna, rasa dan bebas dari pengawet berbahaya. Sebaiknya berasal dari tempat resmi yang diawasi.
    • Bahan terolah yang dikemas, bahan tambahan dan bahan penolong memenuhi persyaratan peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.

    Makanan Terolah :

    • Makanan yang dikemas
    1. Mempunyai label dan merek.
    2. Terdaftar dan mempunyai nomor daftar.
    3. Kemasan tidak rusak / pecah atau kembung.
    4. Belum kaduluwarsa.
    5. Kemasan digunakan hanya untuk satu kali pengunaan.
    • Makanan tidak dikemas
    1. Baru dan segar
    2. Tidak basi, busuk atau berjamur
    3. Tidak mengandung bahan yang dilarang.

    Makanan Jadi :

    • Makanan tidak rusak, busuk atau basi yang ditandai dari rasa, bau, berlendir, berubah warna, berjamur, berubah aroma atau adanya pengotoran lain.
    • Memenuhi persyaratan bakteriologi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
    • Angka kuman E Coli pada makanan harus 0/gr contoh makanan.
    • Angka kuman E Coli pada minuman harus 0/ml contoh minuman.
    • Jumlah kandungan logam berat dan residu pestisida, tidak boleh melebihi ambang batas yang diperkenankan menurut ketentuan yang berlaku.

     

  • Sign in to Comment

  • Give eProps (?)

About this Entry

Who recommended?