Tuesday, 04 January 2011
-
Persyaratan Kesehatan Makanan
Bahan Makanan :
- Bahan yang diolah terutama daging, susu, telor, ikan/udang dan sayuran harus baik, segar dan tidak rusak atau berubah bentuk, warna, rasa dan bebas dari pengawet berbahaya. Sebaiknya berasal dari tempat resmi yang diawasi.
- Bahan terolah yang dikemas, bahan tambahan dan bahan penolong memenuhi persyaratan peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.
Makanan Terolah :
- Makanan yang dikemas
- Mempunyai label dan merek.
- Terdaftar dan mempunyai nomor daftar.
- Kemasan tidak rusak / pecah atau kembung.
- Belum kaduluwarsa.
- Kemasan digunakan hanya untuk satu kali pengunaan.
- Makanan tidak dikemas
- Baru dan segar
- Tidak basi, busuk atau berjamur
- Tidak mengandung bahan yang dilarang.
Makanan Jadi :
- Makanan tidak rusak, busuk atau basi yang ditandai dari rasa, bau, berlendir, berubah warna, berjamur, berubah aroma atau adanya pengotoran lain.
- Memenuhi persyaratan bakteriologi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Angka kuman E Coli pada makanan harus 0/gr contoh makanan.
- Angka kuman E Coli pada minuman harus 0/ml contoh minuman.
- Jumlah kandungan logam berat dan residu pestisida, tidak boleh melebihi ambang batas yang diperkenankan menurut ketentuan yang berlaku.



Post a Comment