Tuesday, 04 January 2011

  • Persyaratan Kesehatan Pengolahan Makanan

    Tenaga Kerja / karyawan Pengolahan Makanan.

    • Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
    • Tidak mengidap penyakit menular seperti typus, kolera, tbc, dll atau pembawa kuman (carrier)
    • Setiap karyawan harus memiliki buku pemeriksaan kesehatan yang berlaku.

    Peralatan yang kontak dengan makanan

    • Permukaan utuh (tidak cacat) dan mudah dibersihkan.
    • Lapisan permukaan tidak terlarut dalam asam / basa atau gram-garam yang lazim dijumpai dalam makanan.
    • Bila kontak dengan makanan, tidak mengeluarkan logam berat beracun yang membahayakan yaitu :
    1. Timah hitam (Pb).
    2. Arsenikum (As)
    3. Tembaga (Cu)
    4. Seng (Zn)
    5. Cadmium (Cd)
    6. Antonimon (Stibium)
    • Wadah / tempat yang digunakan harus mempunyai tutup yang dapat menutup dengan sempurna.
    • Kebersihan ditentukan dengan angka kuman sebanyak-banyaknya 100/cm persegi permukaan dan tidak ada kuman E.Coli.

    Cara Pengolahan

    • Semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh.
    • Perlindungan kontak langsung dengan makanan dilakukan dengan :
    1. Sarung tangan plastik sekali pakai.
    2. Penjepit makanan.
    3. Sendok garpu
    • Untuk melindungi pencemaran terhadap makanan digunakan:
    1. Celemek
    2. Tutup rambut dan mulut
    3. Sepatu dapur
    • Perilaku tenaga kerja / karyawan selama bekerja:
    1. Tidak merokok
    2. Tidak makan
    3. Tidak memakai perhiasan kecuali cincin perkawinan yang tidak berhias.
    4. Tidak mengunakan peralatan dan fasilitas yang bukan untuk keperluannya.
    5. Selalu memcuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar kecil
    6. Selalu memakai pakaian kerja dan pakaian pelindung dengan kamar 
    7. Selalu memakai pakaian kerja yang bersih yang tidak dipakai.
  • Sign in to Comment

  • Give eProps (?)

About this Entry

Who recommended?