Tuesday, 04 January 2011
-
Persyaratan Kesehatan Pengolahan Makanan
Tenaga Kerja / karyawan Pengolahan Makanan.
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Tidak mengidap penyakit menular seperti typus, kolera, tbc, dll atau pembawa kuman (carrier)
- Setiap karyawan harus memiliki buku pemeriksaan kesehatan yang berlaku.
Peralatan yang kontak dengan makanan
- Permukaan utuh (tidak cacat) dan mudah dibersihkan.
- Lapisan permukaan tidak terlarut dalam asam / basa atau gram-garam yang lazim dijumpai dalam makanan.
- Bila kontak dengan makanan, tidak mengeluarkan logam berat beracun yang membahayakan yaitu :
- Timah hitam (Pb).
- Arsenikum (As)
- Tembaga (Cu)
- Seng (Zn)
- Cadmium (Cd)
- Antonimon (Stibium)
- Wadah / tempat yang digunakan harus mempunyai tutup yang dapat menutup dengan sempurna.
- Kebersihan ditentukan dengan angka kuman sebanyak-banyaknya 100/cm persegi permukaan dan tidak ada kuman E.Coli.
Cara Pengolahan
- Semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh.
- Perlindungan kontak langsung dengan makanan dilakukan dengan :
- Sarung tangan plastik sekali pakai.
- Penjepit makanan.
- Sendok garpu
- Untuk melindungi pencemaran terhadap makanan digunakan:
- Celemek
- Tutup rambut dan mulut
- Sepatu dapur
- Perilaku tenaga kerja / karyawan selama bekerja:
- Tidak merokok
- Tidak makan
- Tidak memakai perhiasan kecuali cincin perkawinan yang tidak berhias.
- Tidak mengunakan peralatan dan fasilitas yang bukan untuk keperluannya.
- Selalu memcuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar kecil
- Selalu memakai pakaian kerja dan pakaian pelindung dengan kamar
- Selalu memakai pakaian kerja yang bersih yang tidak dipakai.



Post a Comment