Monday, 10 January 2011
-
Inspeksi Keamanan Dan Sanitasi Lingkungan Dapur.
Tujuan : Adalah menyiapkan dan membuat evaluasi atas keamanan dan sanitasi lingkungan.
Petunjuk Pelaksanaan :
Inspeksi keamanan pada lingkungan dapur dilakukan agar tetap terjaga kebersihannya. Kebersihan merupakan suatu tuntutan yang mutlak bagi perusahan jasa boga agar makanan yang diolah tetap terjaga keamanan dan kebersihannya.
Prosedur.
- Inspeksi diadakan secar periodik oleh pemilik atau pimpinan dapur atau wakilnya pada lingkungan dapur.
- Inspeksi dilaksanakan dengan mengisi daftar inspeksi keamanan dan sanitasi lingkungan dapur berdasarkan pemeriksaan langsung di tempat.
- Setiap hasil yang menyatakan bahwa sesuatu tidak memuaskan harus segera dibenahi melalui imstruksi kepada karyawan / bawahannya.
- Pimpinan dapur / pemilik usaha jasa boga harus menjelaskan tentang hasil inspeksi kepada bawahannya untuk instruksi lebih lanjut.
- Setiap instruksi tentang sesuatu yang harus diperbaiki / dibenahi maksimal 2 bulan harus selesai dan dilakukan monitor terus menerus.
- Pimpinan dapur harus melaporkan tertulis hasil inspeksi kepada pemiliki usaha / pimpinan usaha jasa boga.



Post a Comment